Briefing PTSP PA Kab Madiun " Jaga Integritas dan Menerapkan Budaya 5S dan 5R"
Briefing PTSP PA Kab Madiun " Jaga Integritas dan Menerapkan Budaya 5S dan 5R"
Tanggal Rilis Berita : 16 November 2022, Pukul 10:24 WIB, Telah dilihat 2965 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Madiun (Kab) - Rabu, 16 November 2022
Bertempat di Koridor Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, dilaksanakan briefing pagi rutin. Amron Nasrul Huda, S.H., M.Hum, selaku Sekretaris PA. Pengadilan Agama Kabupaten Madiun bertindak sebagai Pembina dan Pengarah Briefing Pagi kali ini. Dalam arahannya, Beliau menyampaikan agar Petugas PTSP, Duta Pelayanan, dan Petugas Keamanan agar menjaga integritas serta menerapkan budaya kerja 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) oleh karena kita sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat atau para pihak pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Kabupaten Madiun kebanyakan adalah orang yang bermasalah.

Sebagai aparatur Mahkamah Agung sangat penting menjaga integritas dan saling mengingatkan kepada semua agar kejadian kasus yang lalu dan mencoreng nama baik instansi Mahkamah Agung tidak terulang lagi, walaupun kita tidak melakukannya, kita semua terkena imbasnya karena berada pada satu atap di Mahkamah Agung. Jangan sekali-kali menerima pemberian dalam bentuk apapun dari masyarakat yang datang beracara di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun agar terciptanya budaya kerja yang berintegritas dengan mengutamakan pelayanan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kalau ada kembalian, meskipun itu seribu-sepuluh ribu, kita kembalikan. Kejujuran dalam memberikan pelayanan itu harus selalu dipertahankan (Imbuhnya).

Ingat selalu pesan yang diberikan oleh orangtua kita bahwa jika kita memberikan kemudahan kepada orang lain, Insha Allah hajat kita juga akan dimudahkan. Sebagai aparatur pengadilan walaupun kita bekerja di kantor tetapi kita juga bagian dari masyarakat yang mana harus membaur,mengikuti dan membantu dalam setiap kegiatan di masyarakat. Hal itu sebagai salah satu upaya kita dalam memulihkan citra pengadilan melalui sikap nyata kita sebagai aparatur Mahkamah Agung (Tambahnya). MFA