img-logo img-logo
Sinergi Peradilan dan Pemerintah Daerah, PA Pasuruan Hadiri Penandatanganan MoU PTA Surabaya
Sinergi Peradilan dan Pemerintah Daerah, PA Pasuruan Hadiri Penandatanganan MoU PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 22 Januari 2026, Pukul 16:38 WIB, Telah dilihat 29 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pada Kamis, 22 Januari 2026, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan A. Zahri bersama Panitera Agus Samsul Arief dan Sekretaris Lukmanul Hakim mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Hayam Wuruk Lantai 8 Gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan MoU dilakukan antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Gubernur Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Komando Daerah Militer V Brawijaya Jawa Timur. Acara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga di wilayah Jawa Timur. Kehadiran pimpinan Pengadilan Agama Pasuruan menunjukkan dukungan penuh terhadap kerja sama lintas sektor tersebut.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Zulkarnain, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi fondasi penting bagi penguatan peran peradilan agama. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai institusi strategis akan mempercepat terwujudnya pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis. “Nota kesepahaman ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan agama,” ujar Zulkarnain. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan demi keberhasilan implementasi MoU tersebut. Acara ini menjadi awal dari rangkaian kegiatan lanjutan yang lebih substansial.

Whats-App-Image-2026-01-22-at-08-19-56

Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Ia menilai sinergi ini sangat relevan dalam mendukung perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya perempuan dan anak. “Kami berharap kerja sama ini mampu menghadirkan solusi konkret dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian,” ungkap Khofifah. Sarasehan bertema “Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian” menjadi agenda lanjutan dari penandatanganan MoU tersebut. Tema ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan sosial di Jawa Timur.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Plus Jawa Timur serta sejumlah pejabat nasional. Hadir pula Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM Bapak Yasardin dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI YM Bapak Muchlis. Selain itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Badilag MA RI Bapak Candra Boy Seroza juga tampak mengikuti kegiatan tersebut. Seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia, Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Timur turut memeriahkan acara. Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan universitas serta organisasi masyarakat se-Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih Rekor MURI. Rekor ini diberikan atas pencapaian sebagai pengadilan tinggi agama yang melakukan MoU dengan lembaga terbanyak di Indonesia, yakni 40 lembaga dengan total 1.080 MoU di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Ketua Pengadilan Agama Pasuruan A. Zahri menyampaikan kebanggaannya atas capaian tersebut. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk terus meningkatkan kerja sama dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar A. Zahri. Rangkaian kegiatan ditutup dengan acara ramah tamah bersama seluruh Forkopimda Plus Jawa Timur.