Pengadilan Agama Kota Malang mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur sesuai surat undangan Nomor 46/SEK.W14-U/KU2.2/01/2026. Asistensi tersebut merupakan bagian dari pembinaan teknis di bidang pengelolaan keuangan satuan kerja. Kehadiran Pengadilan Agama Kota Malang mencerminkan komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaporan keuangan.

Kegiatan asistensi diikuti oleh perwakilan Pengadilan Agama Kota Malang dari beberapa bidang. Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP) diwakili oleh Sdr. Dani Widian Pradana, A.Md. Operator BMN/Aset diwakili oleh Sdr. Lucky Andika Rahman, S.H. Sementara itu, Pelaksana Bendahara Penerimaan (PNBP) diwakili oleh Sdri. Badzlina Wida Pandyattama, S.H.

Seluruh peserta memperoleh asistensi secara bergiliran sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing bidang. Asistensi meliputi pengelolaan GLP, penatausahaan BMN/Aset, serta pengelolaan Bendahara Penerimaan (PNBP). Pendampingan diberikan untuk memastikan kesesuaian penyusunan laporan dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dan pemecahan kendala teknis yang dihadapi satuan kerja.

Asistensi ini merupakan bagian dari pembinaan keuangan berkelanjutan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan keuangan dan PNBP berjalan secara akuntabel, transparan, dan tertib administrasi. Selain itu, kegiatan ini mendukung optimalisasi pemanfaatan aplikasi penatausahaan keuangan negara. Pengadilan Agama Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan demi terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih dan berintegritas.