img-logo img-logo
Briefing PTSP Pengadilan Agama Pasuruan Tekankan Pelayanan Prima dan Integritas
Briefing PTSP Pengadilan Agama Pasuruan Tekankan Pelayanan Prima dan Integritas
Tanggal Rilis Berita : 28 Januari 2026, Pukul 11:31 WIB, Telah dilihat 27 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pasuruan, 28 Januari 2026 – Pengadilan Agama Pasuruan melaksanakan kegiatan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan pada Rabu, 28 Januari 2026 bertempat di ruang PTSP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pengadilan. Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Makhmud, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa masyarakat datang ke pengadilan dengan harapan memperoleh solusi atas permasalahan yang dihadapi.


“Harapan masyarakat datang ke pengadilan adalah mendapatkan penyelesaian dari masalahnya. Oleh karena itu, petugas PTSP harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan agar petugas PTSP senantiasa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dalam melayani masyarakat. “Terapkan 5S dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka merasa nyaman dan dihargai,” ujarnya. Selain itu, Wakil Ketua menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan informasi kepada para pihak. “Berikan penjelasan mengenai prosedur dan biaya perkara secara jelas, namun jangan pernah menjanjikan apapun kepada pihak,” tambahnya.

Whats-App-Image-2026-01-28-at-08-24-19


Petugas PTSP juga diminta untuk berinisiatif dalam memberikan pelayanan, namun apabila menghadapi permasalahan yang belum diketahui penyelesaiannya, agar segera berkonsultasi dengan atasan. Beliau turut mengingatkan agar hanya pihak yang berkepentingan yang berada di area PTSP serta memastikan penggunaan nomor handphone dan alamat email yang benar-benar dimiliki oleh para pihak berperkara. Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H., menyampaikan bahwa pengadilan merupakan tempat utama penyelesaian perkara bagi masyarakat pencari keadilan.


“Pengadilan adalah sumber penyelesaian perkara bagi masyarakat pencari keadilan, dan PTSP merupakan ujung tombak pelayanan sebelum persidangan,” ungkapnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya membangun semangat kerja dan budaya tertib di lingkungan pengadilan. “Setiap pagi, Panitera Muda diharapkan memimpin yel-yel sebagai penyemangat, serta jangan lupa menerapkan 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rajin, dan Rawat,” pesannya. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan, Lukmanul Hakim, S.E., S.H., menekankan perlunya meningkatkan kembali kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. “Service Excellent harus terus diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Melalui kegiatan briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Pasuruan semakin meningkatkan kualitas pelayanan, menjunjung tinggi integritas, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.