Sekretaris, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta fungsional keuangan Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Press Release Kinerja APBN Periode Tahun Anggaran 2025 dan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Malang secara virtual melalui aplikasi Teams Meeting. Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada hari ini, Selasa, 28 Januari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pasuruan. Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan menyampaikan bahwa, “Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memahami capaian dan arah kebijakan pengelolaan APBN tahun berjalan.”
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Malang juga mendorong percepatan digitalisasi APBN. Ia menekankan pentingnya penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan mekanisme cashless. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan transaksi keuangan negara. “Kami mendorong seluruh satker untuk terus mengoptimalkan penggunaan KKP dan sistem cashless sebagai bagian dari modernisasi pengelolaan APBN,” tegas Kepala KPPN Malang.

Press release yang disampaikan oleh KPPN Malang memaparkan kinerja pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 secara komprehensif. Paparan tersebut mencakup realisasi anggaran, efektivitas belanja, serta kontribusinya terhadap pelayanan publik. Peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian guna memastikan pemahaman yang utuh terhadap materi yang disampaikan. Kepala Subbagian Umum dan Keuangan menuturkan, “Informasi kinerja APBN ini sangat membantu kami dalam melakukan evaluasi dan perencanaan anggaran satuan kerja.”
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan FGD Pelaksanaan Anggaran 2025 yang membahas berbagai isu teknis dan strategis pengelolaan anggaran. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan seluruh peserta dari satuan kerja mitra KPPN Malang. Berbagai masukan dan pengalaman lapangan disampaikan sebagai bahan perbaikan tata kelola anggaran ke depan. Fungsional keuangan menyampaikan bahwa, “FGD ini memberikan ruang diskusi yang konstruktif untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran.”
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan negara. Kegiatan daring ini juga menunjukkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung koordinasi dan pembinaan dari KPPN. Seluruh peserta berharap hasil kegiatan dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Menutup kegiatan, pihak KPPN Malang menegaskan bahwa, “Sinergi dan komunikasi yang baik dengan satuan kerja menjadi kunci keberhasilan pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel.”