Pengadilan Agama (PA) Nganjuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan hak-hak masyarakat melalui kolaborasi lintas instansi. Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, Ketua Pengadilan Agama Nganjuk memenuhi undangan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk. Pertemuan ini diagendakan khusus untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Kegiatan yang berlangsung secara langsung ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan kerja sama formal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Acara penandatanganan tersebut dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB dengan suasana yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk, kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat berwenang dari kedua instansi terkait. Hadir secara langsung mewakili pihak tuan rumah adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk, Inayati Dyah Pratiwi, S.E. Kehadiran beliau bersama jajaran staf menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif integrasi layanan yang sedang dibangun bersama Pengadilan Agama.

Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., hadir langsung untuk memimpin delegasi sekaligus menandatangani dokumen kesepakatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, khususnya terkait pendampingan sosial dalam perkara tertentu. Drs. Malem Puteh, S.H., M.H. juga menyatakan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi perempuan dan anak di wilayah Nganjuk. Beliau berharap kesepakatan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, namun dapat diimplementasikan secara konsisten dalam tugas harian di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat tersebut berjalan dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kesepakatan. Seluruh rangkaian acara menunjukkan koordinasi yang harmonis antara penegak hukum dan instansi sosial di Kabupaten Nganjuk. Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan proses validasi data dan pendampingan sosial bagi para pencari keadilan dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Penandatanganan ini menjadi penutup rangkaian agenda pagi itu sekaligus mengawali babak baru kolaborasi strategis demi kesejahteraan masyarakat Nganjuk.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/