Pengadilan Agama (PA) Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola kearsipan digital dengan mengikuti agenda penting pada awal tahun ini. Bertempat di ruang Sekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform pertemuan virtual. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi mengenai penyesuaian fitur-fitur baru pada Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat pada hari Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Direktur Informasi Kearsipan, Rudi Anton, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pemaparan komprehensif terkait pengembangan sistem tersebut. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa pembaharuan fitur SIKN bertujuan untuk menciptakan ekosistem kearsipan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Beliau juga menjelaskan bahwa penyesuaian ini mencakup peningkatan keamanan data serta kemudahan aksesibilitas bagi instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Dengan adanya fitur baru ini, diharapkan proses manajemen arsip nasional dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar terbaru yang telah ditetapkan.

Delegasi dari Pengadilan Agama Nganjuk dalam kegiatan ini diwakili oleh Pegawai Kesekretariatan, Elzam Faiz Al - Hakim, S.H., yang mengikuti seluruh rangkaian materi dengan antusias. Kehadiran perwakilan dari unsur kesekretariatan ini sangat krusial mengingat implementasi teknis SIKN akan menjadi tanggung jawab utama di unit kerja tersebut. Selama sesi berlangsung, dilakukan simulasi penggunaan fitur-fitur baru yang memungkinkan para peserta untuk memahami mekanisme transisi dari sistem lama ke sistem yang telah diperbarui. Diskusi interaktif juga mewarnai jalannya sosialisasi, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala teknis yang mungkin dihadapi di lapangan.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera melakukan sinkronisasi data pada platform SIKN masing-masing instansi. Melalui partisipasi aktif dalam agenda ini, Pengadilan Agama Nganjuk bertekad untuk memastikan bahwa seluruh dokumen negara tersimpan dan terkelola dengan standar teknologi informasi terkini. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang berkelanjutan di lingkungan peradilan untuk mendukung terciptanya good governance. Diharapkan dengan penguasaan fitur baru SIKN tahun 2026, pelayanan publik dan administrasi internal di PA Nganjuk dapat semakin optimal dan profesional.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/