Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan sidang keliling yang digelar di Kecamatan Taman pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan sehingga tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor Pengadilan Agama Sidoarjo.
Pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Taman dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sidang di luar gedung pengadilan merupakan bentuk nyata pelayanan prima yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Menurutnya, program ini dihadirkan agar para pencari keadilan dapat memperoleh layanan hukum secara lebih cepat, efisien, dan terjangkau.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo menegaskan bahwa program sidang keliling merupakan agenda rutin tahunan yang terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya.
Tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Taman, kegiatan sidang keliling ini juga digelar di Kecamatan Balongbendo, bertempat di Kantor Desa Kemangsen. Pembukaan sidang keliling di lokasi tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Bapak Muadz Junizar, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kehadiran pengadilan di tengah masyarakat sebagai wujud pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkeadilan.
Sementara itu, Camat Taman, Bapak Ahmad Fauzi, S.STP., M.HP., menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut. Ia menyampaikan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Taman karena memberikan pelayanan hukum secara langsung dan dekat dengan warga. Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan sangat mendukung serta memfasilitasi kegiatan ini, dan menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan yang perlu dimaklumi.

Antusiasme masyarakat terhadap sidang keliling ini terlihat dari kehadiran para pencari keadilan yang memanfaatkan layanan tersebut. Salah seorang masyarakat menyampaikan bahwa program sidang keliling sangat membantu karena proses persidangan dapat dilakukan lebih dekat dari tempat tinggal, sehingga menghemat waktu dan biaya. Ia berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, dekat dengan masyarakat, serta berorientasi pada pemenuhan rasa keadilan.
*(Tim Redaksi AG45TA PA Sidoarjo)*