Hakim PA Situbondo Ikuti Kuliah Umum “Fatwa dan Kefatwaan di Mesir”
Hakim PA Situbondo Ikuti Kuliah Umum “Fatwa dan Kefatwaan di Mesir”
Tanggal Rilis Berita : 17 November 2022, Pukul 09:37 WIB, Telah dilihat 8321 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerjasama dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPW HISSI Mesir) menyelenggarakan Kuliah Umum secara daring. Mengusung tema Fatwa dan Kefatwaan di Mesir, acara tersebut mengundang Ketua, Wakil Ketua, serta Hakim Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Acara tersebut berlangsung pada 16 November 2022 tepat pukul 19.00 WIB.

WhatsApp Image 2022 11 16 at 19.35.26

Acara dibuka oleh Dr. Drs. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. selaku Ketua Umum MPN HISSI. Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir serta narasumber pada kuliah umum tersebut. Setelah pembukaan dan sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Dr. Ali Umar, selaku Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir.

WhatsApp Image 2022 11 16 at 20.11.06

Pengadilan Agama Situbondo turut hadir dan menyimak dari sambutan, pembukaan hingga pemaparan materi selesai. Hadir dalam acara tersebut Ketua, Wakil Ketua, serta para Hakim di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Para peserta Kuliah Umum tersebut juga langsung mendapatkan sertifikat sebagai peserta Kuliah Umum yang diadakan oleh MPN HISSI.