Selasa, 03 Februari 2026, Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Muhammad Nuruzzaman Afifi, S.E., mengikuti pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting. Pelatihan diikuti dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur di bidang pengadaan. Pelatihan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias. Seluruh materi disimak secara serius oleh peserta.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Puslat LKPP). Narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Hery dari Puslat LKPP. Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan peran pelaku pengadaan. Topik utama yang dibahas adalah Meneguhkan Komitmen Mengawal Standar Peran PUK. Materi tersebut menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia pengadaan. Peserta diajak memahami tanggung jawab strategis PUK dalam sistem pengadaan.

Dalam pemaparannya, Hery menjelaskan bahwa PUK memiliki peran sentral dalam menjaga mutu SDM pengadaan. Ia menyampaikan bahwa komitmen menjadi kunci utama dalam menjalankan peran tersebut. “PUK harus menjadi garda terdepan dalam memastikan standar kompetensi SDM pengadaan tetap terjaga,” ujar Hery. Menurutnya, pengadaan yang berkualitas berawal dari SDM yang profesional. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan konsistensi. Hal tersebut dinilai akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
Ahmad Muhammad Nuruzzaman Afifi, S.E., mengikuti pelatihan dengan penuh kesungguhan. Ia menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pelatihan ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi yang diemban. “Materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman kami dalam pengelolaan pengadaan,” ungkap Afifi. Ia menilai peran PUK harus terus diperkuat. Hal ini demi mendukung tata kelola pengadaan yang akuntabel.