img-logo img-logo
Berjalan Kondusif, PA Lumajang Sukses Laksanakan Sita Jaminan dengan Pengamanan Ketat
Berjalan Kondusif, PA Lumajang Sukses Laksanakan Sita Jaminan dengan Pengamanan Ketat
Tanggal Rilis Berita : 04 Februari 2026, Pukul 12:08 WIB, Telah dilihat 94 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang, 4 Februari 2026 - Tim Pengadilan Agama Lumajang resmi turun gunung untuk melaksanakan kegiatan sita jaminan di lokasi objek perkara nomor 2651/Pdt.G/2025/PA.Lmj untuk memastikan keamanan aset yang sedang dalam sengketa di Desa Sumberpetung Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan majelis hakim guna menjamin agar putusan akhir nantinya dapat dieksekusi dengan efektif. Seluruh proses di lapangan dilakukan secara prosedural dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan perangkat desa setempat.

Whats-App-Image-2026-02-04-at-11-43-17

Petugas jurusita membacakan surat penetapan sita di hadapan para pihak yang bersengketa sebagai bentuk transparansi proses hukum. Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang juga turut hadir di lokasi untuk melakukan pengukuran dan memastikan batas-batas objek aset agar tidak terjadi kesalahan administratif. Kehadiran saksi-saksi resmi dari internal pengadilan memperkuat legalitas tindakan penyitaan yang sedang berlangsung tersebut.

Whats-App-Image-2026-02-04-at-11-43-18

Situasi di lokasi objek sita terpantau kondusif meskipun sempat terdapat diskusi teknis antara tim pelaksana dan pemegang aset saat ini. Pihak PA Lumajang menekankan bahwa pendekatan persuasif tetap dikedepankan untuk menghindari konflik fisik di lapangan. Koordinasi yang matang antara lembaga peradilan dan aparat keamanan menjadi kunci kelancaran proses sita jaminan ini hingga selesai.

Whats-App-Image-2026-02-04-at-11-43-19

Setelah seluruh dokumen berita acara ditandatangani, objek tersebut secara resmi dinyatakan dalam status sitaan pengadilan dan tidak boleh dipindahtangankan. Langkah tegas ini diambil sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Lumajang dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat yang mencari keadilan. Kegiatan ini diakhiri dengan pemasangan tanda sita pada objek perkara sebagai pengingat publik atas status hukum aset tersebut.