Malang, 04 Februari 2026. Pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar kegiatan koordinasi internal sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini diselenggarakan di lobby Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Kegiatan ini menjadi forum strategis Pimpinan PA Kab. Malang untuk menyatukan langkah dalam penyelenggaraan pelayanan peradilan.

Koordinasi internal difokuskan pada evaluasi pelaksanaan layanan yang telah berjalan serta identifikasi kendala di lapangan. Setiap unsur pimpinan menyampaikan masukan dan gagasan terkait peningkatan kualitas pelayanan. Pembahasan mencakup layanan administrasi perkara, layanan persidangan, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta solusi bersama yang aplikatif dan berkelanjutan.
Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi internal sebagai kunci peningkatan layanan. “Kualitas pelayanan sangat ditentukan oleh sinergi dan komunikasi yang baik antar unsur pimpinan dan aparatur” ujar beliau. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan empati. Dengan demikian, pelayanan peradilan dapat berjalan efektif dan efisien.

Melalui kegiatan koordinasi internal ini, PA Kab. Malang berkomitmen memberikan layanan peradilan yang prima. Hasil koordinasi akan ditindaklanjuti dalam bentuk langkah konkret dan peningkatan standar pelayanan. Sinergi antar pimpinan dan aparatur diharapkan semakin solid. Upaya ini menjadi bagian dari proses ber