Pengawasan Reguler oleh Tim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya di Pengadilan Agama Kota Malang telah berakhir pada Jumat, 06 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 04 hingga 06 Februari 2026 sebagai bagian dari agenda pembinaan dan evaluasi kinerja satuan kerja. Pengawasan berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Kota Malang dengan melibatkan unsur pimpinan dan aparatur terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai ketentuan.

Tim Pengawas PTA Surabaya dipimpin oleh Ibu Dr. Harijah D., M.H. selaku Hakim Tinggi. Tim ini juga beranggotakan Bapak Supardi, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti Tinggi, Ibu Eva Juliastutik, S.T., S.H. selaku Kasubbag RPA, serta Bapak Edy Trimulyono. Pengawasan dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen administrasi dan observasi langsung di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan profesional.
Agenda ekspose hasil pengawasan dilaksanakan di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawas menyampaikan secara lugas hasil pemeriksaan dan temuan selama pengawasan berlangsung. Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. turut mendampingi dan mengikuti jalannya ekspose tersebut. Penyampaian hasil pengawasan menjadi sarana evaluasi bersama untuk peningkatan kualitas layanan peradilan.
Ketua Tim Pengawas, Ibu Dr. Harijah D., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan. “Pengawasan ini bukan semata-mata penilaian, tetapi juga sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kinerja aparatur peradilan,” ujarnya. Hasil pengawasan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh Pengadilan Agama Kota Malang. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan tata kelola peradilan semakin akuntabel dan profesional.


