Senin (9/2), Pengadilan Agama Bondowoso menyambut kedatangan tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Dra. Hj. Noor Aini, bertempat di aula Pengadilan Agama Bondowoso. Tim HATIWASDA yang hadir terdiri dari empat orang personel yang dipimpin langsung oleh Sulhan, S.H., M.Hum. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan serta pembinaan guna memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan tetap terjaga.

Dalam sambutannya, Dra. Hj. Noor Aini menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim pengawas di tengah agenda kerja yang padat. Beliau menyatakan, "Kami sangat terbuka terhadap segala bentuk evaluasi demi mewujudkan tata kelola peradilan yang lebih profesional dan akuntabel di Bondowoso." Pihak internal pengadilan telah menyiapkan seluruh berkas dan data pendukung yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Harapannya, hasil dari pengawasan ini dapat menjadi pijakan bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan integritas dan performa kerja.
Selaku Ketua Tim HATIWASDA, Sulhan, S.H., M.Hum. memberikan arahan mengenai urgensi kepatuhan terhadap standar prosedur operasional yang berlaku. Beliau menegaskan, "Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan bentuk pendampingan agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal sesuai aturan." Tim pengawas akan memfokuskan perhatian pada bidang manajemen peradilan, administrasi perkara, hingga kualitas putusan hakim. Arahan tersebut disambut baik oleh seluruh aparatur pengadilan sebagai motivasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan pembukaan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan teknis pada masing-masing bagian yang menjadi objek pengawasan. Seluruh jajaran Pengadilan Agama Bondowoso tampak kooperatif dalam memberikan informasi serta penjelasan yang dibutuhkan oleh tim dari PTA Surabaya. Suasana kerja yang sinergis ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi kemajuan institusi peradilan di masa depan. Acara peninjauan lapangan ini direncanakan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga seluruh aspek selesai dievaluasi.