Malang, 09 Februari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Rencana Penarikan Dana (RPD) sebagai upaya memperkuat pengelolaan anggaran secara efektif dan akuntabel. Kegiatan ini bertujuan memastikan perencanaan penarikan dana berjalan sesuai dengan kebutuhan dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Rapat RPD membahas perencanaan penarikan dana pada setiap satuan kerja dan penyesuaian dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran pada periode sebelumnya. Setiap bagian menyampaikan rencana kebutuhan anggaran secara terperinci. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya keterlambatan maupun penumpukan penyerapan anggaran.
Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa RPD memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan. Menurut beliau, perencanaan yang matang akan memudahkan pengendalian anggaran sepanjang tahun berjalan. Beliau turut menyampaikan bahwa Rapat RPD juga menjadi sarana koordinasi antarbagian agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan selaras. “Dengan demikian, anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran” ujar beliau.

Melalui pelaksanaan Rapat RPD ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja satuan kerja. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan serapan anggaran dapat optimal dan tepat waktu. Pada akhirnya, pengelolaan anggaran yang baik akan mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.