Malang, 09 Februari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja satuan kerja. Kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi hasil pengawasan secara sistematis. Rapat diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, beserta seluruh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian.

Rapat membahas secara rinci hasil pengawasan Hatiwasda yang telah dilaksanakan sebelumnya. Setiap bagian melakukan pemetaan terhadap temuan serta menyusun langkah perbaikan yang diperlukan. Pembahasan difokuskan pada aspek manajemen peradilan, administrasi perkara, serta pelayanan publik. Dengan pendekatan ini, diharapkan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terukur.
Wakil Ketua - Sutikno, S.Ag., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Menurut beliau pengawasan bukan semata untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Beliau mengingatkan agar setiap unit kerja bertanggung jawab atas tindak lanjut sesuai tugas dan fungsinya. “Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang akuntabel” ujar beliau.

Melalui pelaksanaan rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap seluruh rekomendasi pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal. Kegiatan ini mencerminkan komitmen satuan kerja dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja. Dengan perbaikan berkelanjutan, kualitas penyelenggaraan peradilan diharapkan semakin meningkat. Dengan demikian, pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas dapat terus diwujudkan.