img-logo img-logo
Tingkatkan Keamanan Data Keuangan, Pengadilan Agama Nganjuk Simak Arahan KPPN Kediri Terkait Hak Akses Pejabat
Tingkatkan Keamanan Data Keuangan, Pengadilan Agama Nganjuk Simak Arahan KPPN Kediri Terkait Hak Akses Pejabat
Tanggal Rilis Berita : 10 Februari 2026, Pukul 15:16 WIB, Telah dilihat 21 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

Pengadilan Agama (PA) Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan administrasi keuangan negara dengan mengikuti kegiatan penting pada hari ini. Tepat pada Selasa, 10 Februari 2026, jajaran terkait mengikuti sosialisasi mengenai pembatasan hak akses bagi pejabat yang diselenggarakan oleh KPPN Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform pertemuan virtual guna memastikan penyampaian informasi tetap efektif meski dilakukan dari jarak jauh. Seluruh rangkaian acara diikuti dengan khidmat sebagai bentuk sinergi antar instansi pemerintah dalam mengelola sistem keuangan yang lebih akuntabel.

Whats-App-Image-2026-02-10-at-13-01-58

Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini dipusatkan di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk dengan suasana yang kondusif. Dari pihak internal PA Nganjuk, acara ini diikuti secara langsung oleh Anendya Dewi Ratih, S.Kom., yang menyimak dengan saksama setiap poin arahan yang diberikan. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah sinkronisasi data dan pengaturan kewenangan pengguna pada aplikasi keuangan yang digunakan oleh satuan kerja. Kehadiran perwakilan IT dan kesekretariatan ini sangat krusial guna memastikan transisi kebijakan baru dapat terimplementasi dengan baik di lingkungan kantor.

Whats-App-Image-2026-01-14-at-11-43-04

Dalam sesi inti, Customer Service Office KPPN Kediri, Suharsih, memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi pembatasan hak akses tersebut. Beliau menekankan bahwa pengaturan hak akses bukan bertujuan untuk menghambat kinerja, melainkan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan wewenang dalam transaksi digital. Setiap pejabat kini memiliki batasan yang lebih spesifik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam struktur organisasi. Penjelasan teknis mengenai prosedur pembaruan data pejabat dan validasi akun juga menjadi poin krusial yang dipaparkan oleh Suharsih guna mencegah terjadinya kendala teknis di masa mendatang.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang cukup interaktif antara peserta dan narasumber. Pengadilan Agama Nganjuk berharap melalui edukasi ini, tata kelola keuangan di lingkungan kesekretariatan menjadi lebih disiplin dan terhindar dari potensi kesalahan input data. Pemahaman yang komprehensif mengenai batasan akses diharapkan mampu meningkatkan rasa tanggung jawab bagi setiap pemegang akun pejabat di aplikasi keuangan. Dengan berakhirnya acara ini, PA Nganjuk siap menerapkan aturan terbaru sesuai arahan KPPN Kediri demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/