img-logo img-logo
PA Surabaya Terima Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Coretax dari KPP Pratama Surabaya Wonocolo
PA Surabaya Terima Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Coretax dari KPP Pratama Surabaya Wonocolo
Tanggal Rilis Berita : 13 Februari 2026, Pukul 16:23 WIB, Telah dilihat 21 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 12 Februari 2026 - Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan Tim KPP Pratama Surabaya Wonocolo pada Kamis, 12 Februari 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretax kepada seluruh aparatur PA Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kepatuhan dan pemahaman perpajakan di lingkungan satuan kerja.

Sosialisasi dilaksanakan di ruang media center PA Surabaya dengan mekanisme sesi bergantian bagi para pegawai. Tim dari KPP memberikan penjelasan teknis sekaligus membuka sesi tanya jawab terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan guna memastikan pelaporan dilakukan dengan benar dan tepat waktu.

image host

Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya turut hadir mendampingi jalannya kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam keterangannya, Sekretaris PA Surabaya menegaskan pentingnya pemahaman administrasi perpajakan bagi aparatur peradilan. “Kegiatan ini sangat membantu pegawai dalam memahami tata cara pengisian SPT Tahunan secara benar melalui sistem Coretax sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara tertib dan tepat waktu,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PA Surabaya semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara. Sinergi antara PA Surabaya dan KPP Pratama Surabaya Wonocolo juga diharapkan terus terjalin dalam mendukung tertib administrasi keuangan. Dengan pemahaman yang baik, pelaporan pajak dapat dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.