Jum’at, 18 November 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi dengan Polsek Kepanjen. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H, Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugih Alam, S.H dan dari pihak kepolisian diikuti oleh Kanit Lantas Polsek Kepanjen Ipda Suyatno bersama dengan anggota lantas. Kegiatan tersebut dilaksanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik para pencari keadilan dan masyarakat umum.
Rapat koordinasi PA Kab. Malang dan Polsek Kepanjen
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua PA Kab. Malang dan Kanit Lantas Polsek Kepanjen melakukan koordinasi bagaimana agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik secara maksimal. Sebagai institusi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, PA Kab. Malang dan Polsek Kepanjen terus mengupayakan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat baik di Wilayah Kepanjen maupun masyarakat di luar Wilayah Kepanjen yang sedang berperkara di PA Kab. Malang.
Rapat koordinasi PA Kab. Malang dan Polsek Kepanjen
PA Kab. Malang terus mengupayakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti Polsek, Polres, Pemerintah Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan dll demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan seperti upaya untuk proses percepatan penyelesaian perkara. PA Kab. Malang yang berkomitmen menjadi Pengadilan Inklusif juga berusaha untuk memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali terutama kaum rentan dan penyandang disabilitas. Semoga dengan adanya koordinasi dengan instansi terkait dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.