img-logo img-logo
PA SITUBONDO HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK SITUBONDO
PA SITUBONDO HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK SITUBONDO
Tanggal Rilis Berita : 18 Februari 2026, Pukul 10:57 WIB, Telah dilihat 20 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Jumat, 13 Februari 2026, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pelayanan terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen satuan kerja dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Pelayanan di luar gedung tersebut disambut antusias oleh para pengunjung MPP yang memanfaatkan berbagai layanan administrasi. Sejak pagi hari, petugas telah bersiap memberikan informasi dan konsultasi seputar perkara peradilan agama. Kehadiran Pengadilan Agama Situbondo di lokasi strategis ini menjadi wujud nyata pelayanan prima berbasis kemudahan akses. Langkah ini sekaligus mendukung semangat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 10.55.32

Pelayanan yang diberikan meliputi informasi pendaftaran perkara, konsultasi prosedur berperkara, hingga penjelasan terkait produk pengadilan. Masyarakat yang sebelumnya merasa ragu untuk datang langsung ke kantor pengadilan kini dapat bertanya secara langsung di MPP. Suasana pelayanan berlangsung tertib dan komunikatif, dengan pendekatan yang ramah kepada setiap pengunjung. Petugas memastikan setiap pertanyaan dijawab secara jelas dan mudah dipahami. Banyak warga yang merasa terbantu karena tidak perlu datang jauh ke kantor pengadilan. Hal ini menunjukkan bahwa layanan jemput bola sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

WhatsApp Image 2026 02 13 at 09.45.25

Petugas Pengadilan Agama Situbondo, Hardi Budiono, S.H., turut hadir secara langsung melayani masyarakat di stan pelayanan. Ia menjelaskan berbagai tahapan proses berperkara dengan bahasa yang sederhana dan informatif. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebelum mengajukan perkara,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran di MPP merupakan strategi efektif untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Hardi juga menegaskan bahwa pelayanan diberikan tanpa dipungut biaya. Dengan pendekatan persuasif tersebut, masyarakat tampak lebih terbuka untuk berkonsultasi.

Selain memberikan informasi, petugas juga membantu pengecekan status perkara melalui sistem informasi yang tersedia. Layanan ini memudahkan para pihak untuk mengetahui perkembangan perkaranya secara cepat. Beberapa pengunjung mengaku baru mengetahui bahwa layanan peradilan dapat diakses secara transparan dan terbuka. Kehadiran Pengadilan Agama Situbondo di Mall Pelayanan Publik juga memperkuat sinergi antarinstansi di Kabupaten Situbondo. MPP menjadi pusat integrasi berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang mudah dijangkau. Dengan konsep tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu waktu.