Pada Hari Kamis, 19 Februari 2026 pukul 11.30 WIB telah dilaksanakan Pengawasan Reguler Tahun 2026 pada bidang kepegawaian oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi kepegawaian yang profesional dan akuntabel. Pengawasan ini dilaksanakan oleh Eva Juliastutik, S.T., S.H. selaku Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Adapun Mas Khabibah Nur, S.H. - Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Pengadilan Agama Lumajang selaku pihak yang diawasi.

Kegiatan pengawasan berlangsung secara sistematis dengan menitikberatkan pada evaluasi administrasi kepegawaian, pengelolaan data aparatur, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pengawas melakukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi data guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan tugas dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap implementasi sistem informasi kepegawaian dan pengarsipan dokumen pendukung. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa hal yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut guna penyempurnaan tata kelola kepegawaian. Temuan tersebut meliputi aspek kelengkapan administrasi dan pembaruan data pegawai. Meski demikian, secara umum pelaksanaan administrasi kepegawaian dinilai telah berjalan dengan baik dan sesuai standar operasional. “Pengawasan ini bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, melainkan sebagai langkah pembinaan agar kinerja dan tata kelola kepegawaian semakin tertib, transparan, dan profesional,” ujar Eva Juliastutik dalam arahannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Lumajang dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi peningkatan mutu kelembagaan. Komitmen bersama antara tim pengawas dan jajaran kepegawaian menjadi kunci dalam mewujudkan perbaikan yang berkelanjutan. Evaluasi berkala semacam ini juga menjadi sarana refleksi untuk memperkuat sistem administrasi yang akurat dan akuntabel. Dengan adanya pengawasan reguler tersebut, Pengadilan Agama Lumajang optimistis mampu meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian secara lebih baik pada tahun 2026 dan seterusnya.