Jumat, 20 Februari 2026, Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Syaiful Arifin, S.H., M.H., mengikuti wawancara dalam rangka asesmen calon Panitera Tingkat Banding. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk pengisian jabatan pada tingkat banding. Pelaksanaan asesmen dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Syaiful Arifin mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Suasana pelaksanaan berjalan dengan tertib dan penuh keseriusan. Seluruh tahapan wawancara diikuti sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia seleksi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan karier beliau di lingkungan peradilan agama.

Asesmen calon Panitera Tingkat Banding ini bertujuan untuk menilai kompetensi, integritas, dan kesiapan peserta dalam menduduki jabatan yang lebih tinggi. Dalam sesi wawancara, peserta diminta memaparkan pengalaman, capaian kinerja, serta visi kepemimpinan. Pertanyaan yang diajukan mencakup aspek manajerial, teknis kepaniteraan, dan penguatan pelayanan publik. Proses ini dilaksanakan secara objektif dan profesional oleh tim asesor. Setiap jawaban peserta menjadi bahan pertimbangan dalam proses penilaian. Pelaksanaan secara daring tidak mengurangi esensi dan kualitas asesmen. Justru dengan sistem ini, proses seleksi dapat berjalan lebih efisien dan terukur.
Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Arifin menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Ia menegaskan pentingnya manajemen perkara yang tertib dan akuntabel. “Saya berkomitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan profesionalisme kepaniteraan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya saat sesi wawancara. Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam menjawab tantangan zaman. Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan dan tanggung jawab. Hal ini mencerminkan kesiapan beliau dalam menghadapi tantangan jabatan yang lebih tinggi.
Pelaksanaan asesmen ini juga menjadi bentuk pembinaan karier yang transparan dan berbasis merit. Setiap peserta diberikan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kapasitas dan kompetensinya. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan standar penilaian yang jelas. Dengan demikian, hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas peserta. Kegiatan ini sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Aparatur didorong untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi. Semangat profesionalisme menjadi landasan utama dalam setiap tahapan seleksi.