Evaluasi PKL Gelombang II dilaksanakan dalam suasana khidmat dan penuh antusiasme. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang 3 pada Jumat, 20 Februari 2026 ini menjadi penutup sebelum mahasiswa kembali ke kampus setelah menjalani praktik sejak 2 Februari 2026. Setiap kelompok diuji melalui presentasi materi yang telah diperoleh selama berada di lingkungan peradilan.

Kelompok 3 yang diketuai oleh Ketua Yanishah Tuspo Violetta membahas materi pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). Mereka menguraikan tahapan penyusunan BAS yang dilakukan secara teliti dan kronologis sesuai jalannya persidangan. Mahasiswa menjelaskan bahwa BAS harus memuat identitas perkara, jalannya sidang, keterangan para pihak, hingga penutup yang ditandatangani pejabat berwenang.

Dalam presentasi tersebut, ditekankan bahwa ketelitian dan ketepatan redaksi sangat diperlukan dalam penyusunan BAS. Dokumen ini menjadi catatan resmi yang memiliki kekuatan administratif dan menjadi bagian penting dalam berkas perkara. Mahasiswa juga memaparkan peran kepaniteraan dalam memastikan kelengkapan serta akurasi dokumen persidangan.

Pada sesi akhir, H. Achmad Chozin memberikan masukan atas pemaparan kelompok 3. “BAS bukan sekadar catatan, tetapi dokumen resmi yang mencerminkan jalannya persidangan secara utuh dan akurat,” ungkapnya. Ia menilai pemahaman mahasiswa sudah baik dan berharap pengalaman ini memperkaya kompetensi teknis mereka di bidang hukum acara.