img-logo img-logo
Rapat Bulanan Pengadilan Agama Pasuruan Bahas Tindak Lanjut Temuan HATIWASDA dan Sosialisasi Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016
Rapat Bulanan Pengadilan Agama Pasuruan Bahas Tindak Lanjut Temuan HATIWASDA dan Sosialisasi Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016
Tanggal Rilis Berita : 26 Februari 2026, Pukul 13:18 WIB, Telah dilihat 34 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Pengadilan Agama Pasuruan menyelenggarakan rapat bulanan yang berlangsung di Ruang Sidang 1 dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasuruan. Kegiatan ini membahas temuan HATIWASDA (Hakim Tinggi Pengawas Daerah) sekaligus sosialisasi tentang Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Rapat dipimpin langsung oleh YM Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak A. Zahri, S.H., M.H.I., serta dihadiri oleh YM Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Agenda ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui forum tersebut, pimpinan memastikan bahwa setiap temuan pengawasan telah ditindaklanjuti secara menyeluruh dan profesional.

Dalam arahannya, YM Ketua Bapak A. Zahri, S.H., M.H.I. menegaskan pentingnya menjadikan temuan HATIWASDA sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. Beliau menyampaikan, “Temuan HATIWASDA bukan untuk dicari kesalahannya, tetapi untuk memperkuat sistem kerja kita agar semakin tertib administrasi dan profesional dalam pelayanan.” Selain itu, beliau juga mensosialisasikan Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016 yang berkaitan dengan penegakan disiplin kerja, pengawasan, dan pedoman penanganan pengaduan di lingkungan peradilan. “Seluruh aparatur wajib memahami dan melaksanakan ketentuan dalam Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016 sebagai landasan integritas dan akuntabilitas kinerja,” tegas beliau dalam rapat tersebut. Ketua juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan etos kerja demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa.

 

Whats-App-Image-2026-02-25-at-13-37-04

Pada kesempatan yang sama, YM Wakil Ketua Bapak Makhmud, S.Ag., M.H. menyampaikan laporan terkait keseluruhan temuan Hatiwasda yang telah ditindaklanjuti secara optimal. Ia menjelaskan bahwa terdapat total 19 temuan dan seluruhnya telah ditindaklanjuti 100%. “Alhamdulillah, dari 19 temuan yang ada, semuanya telah kami tindaklanjuti secara menyeluruh sesuai rekomendasi pengawas,” ungkap beliau di hadapan peserta rapat. Selain membahas hasil tindak lanjut tersebut, beliau juga memaparkan rencana kegiatan Nuzulul Qur’an dan santunan anak yatim atau panti asuhan yang akan dilaksanakan pada 5 Maret 2026. Kegiatan tersebut direncanakan sebagai bagian dari rangkaian pembinaan mental dan spiritual aparatur serta bentuk kepedulian sosial Pengadilan Agama Pasuruan kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, Panitera Bapak Mochamad Agus Syamsul Syamsul Arief, S.H. menyampaikan bahwa seluruh temuan Hatiwasda pada bagian Kepaniteraan juga telah ditindaklanjuti 100%. Ia menekankan pentingnya ketelitian administrasi perkara dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur. “Seluruh rekomendasi pengawas pada Kepaniteraan telah kami laksanakan, dan kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara,” jelasnya. Selain itu, beliau juga memaparkan laporan penyelesaian perkara pada bulan Januari sebagai bentuk transparansi kinerja kepada pimpinan dan seluruh aparatur. Dengan penyampaian tersebut, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan dapat mempertahankan capaian yang telah diraih dan terus meningkatkan kinerja.

Di bagian lain, Sekretaris Bapak Lukmanul Hakim, S.E., S.H. turut menyampaikan bahwa seluruh temuan Hatiwasda pada bagian Kesekretariatan telah ditindaklanjuti 100%. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah terkait Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sebelumnya perlu pembaruan. “APAR yang menjadi temuan telah kami perbarui penempatannya di ruang sidang dan dipastikan sudah tidak dalam kondisi kedaluwarsa,” terang beliau. Langkah tersebut dilakukan demi menjamin keamanan dan keselamatan seluruh aparatur serta para pihak yang berperkara. Dengan selesainya seluruh tindak lanjut temuan HATIWASDA di setiap lini, rapat bulanan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel.