Lumajang – H. Hadiyatullah, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, menyampaikan kultum Ramadhan di Pengadilan Agama Lumajang pada Kamis, 26 Februari 2026. Kultum tersebut disampaikan ba’da Sholat Dhuhur di Musholla Al-Mahkamah PA Lumajang. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur pengadilan. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan.

Dalam tausiyahnya, H. Hadiyatullah mengangkat tema tentang pentingnya menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu dan melemahkan keimanan. Ia menekankan bahwa Ramadhan merupakan momentum untuk memperbaiki kualitas diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Menurutnya, setiap individu harus mampu menjaga hati, lisan, dan perbuatan dari hal-hal yang dapat merusak nilai ibadah. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan senantiasa menjaga integritas dan akhlak dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa gangguan terhadap keimanan tidak hanya datang dari perbuatan besar, tetapi juga dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara terus-menerus. Sikap lalai, berkata tidak baik, hingga menunda kewajiban dapat menjadi celah melemahnya iman. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan Ramadhan sebagai sarana evaluasi diri. Momentum ibadah puasa diharapkan mampu membentuk pribadi yang lebih sabar, jujur, dan bertanggung jawab.

Di akhir kultumnya, H. Hadiyatullah menyampaikan harapan agar nilai-nilai Ramadhan dapat terus terjaga meskipun bulan suci telah berlalu. “Mari kita jadikan Ramadhan sebagai madrasah pembinaan iman dan akhlak, sehingga kita terhindar dari perbuatan-perbuatan yang mengganggu keimanan,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh aparatur PA Lumajang untuk saling mengingatkan dalam kebaikan. Kegiatan kultum Ramadhan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan rohani yang rutin dilaksanakan di lingkungan PA Lumajang.