Lumajang — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan tertib administrasi perkara, Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan kontroling terhadap proses pendaftaran perkara melalui aplikasi e-Court pada Petugas Meja I pada Kamis, 26 Februari 2026.

Kegiatan kontroling ini dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan fokus pada mekanisme penerimaan, verifikasi, serta kelengkapan dokumen perkara yang didaftarkan secara elektronik melalui sistem e-Court. Pada kesempatan tersebut, Petugas Meja I, Nasrul Abyad, S.H., turut mendampingi secara langsung proses pemeriksaan administrasi dan pemutakhiran data perkara dalam sistem.
Dalam arahannya, Panitera menegaskan pentingnya ketelitian, kecermatan, dan kecepatan dalam memproses setiap pendaftaran perkara guna memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Selain itu, ditekankan pula agar setiap tahapan verifikasi dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Beliau juga mengingatkan agar Petugas Meja I senantiasa memastikan kesesuaian identitas para pihak, kelengkapan dokumen persyaratan, serta validasi pembayaran panjar biaya perkara sebelum perkara diregister dalam sistem. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Melalui kegiatan kontroling ini, diharapkan seluruh petugas semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga proses administrasi perkara melalui e-Court dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Lumajang.