img-logo img-logo
Rapat Terbatas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di PA Kota Kediri
Rapat Terbatas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di PA Kota Kediri
Tanggal Rilis Berita : 27 Februari 2026, Pukul 14:35 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

 

Kediri, 27 Februari 2026 | Pengadilan Agama Kota Kediri menggelar rapat terbatas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) sebagai respons atas kegiatan pengawasan reguler yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri dengan suasana penuh keseriusan. Fokus utama rapat adalah menindaklanjuti temuan serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim pengawas. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

May be an image of one or more people and text that says

Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H., yang sekaligus memimpin jalannya rapat. Turut hadir Sekretaris, Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., Panitera, Dr. M. Nur Hasan Latief, S.H.I., S.H., M.M., serta Panitera Muda Hukum, Mun Farida, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti hasil pengawasan secara komprehensif. Dalam arahannya, Ketua menegaskan pentingnya sinergi antarbagian dalam menyelesaikan setiap catatan hasil pengawasan. Ia juga menekankan bahwa tindak lanjut harus dilakukan secara tepat waktu dan terukur.

Pembahasan dalam rapat mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi persidangan hingga pengelolaan perkara berbasis elektronik. Hal ini selaras dengan arahan pengawasan yang sebelumnya disampaikan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Para peserta rapat secara aktif mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasi sistem yang berjalan. Selain itu, dibahas pula langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pengisian instrumen persidangan. Upaya ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

May be an image of text

Selain aspek teknis persidangan, rapat juga menyoroti manajemen administrasi perkara dan pengelolaan keuangan. Evaluasi dilakukan terhadap mekanisme penggunaan biaya proses serta pengembalian sisa panjar perkara. Hal ini penting untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Para peserta rapat sepakat bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan menjadi salah satu indikator utama kepercayaan publik. Dengan demikian, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.

Rapat terbatas TLHP ini ditutup dengan penyusunan rencana aksi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Setiap bagian diberikan tanggung jawab yang jelas dalam melaksanakan perbaikan yang telah disepakati. Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri berharap seluruh jajaran dapat bekerja secara maksimal demi peningkatan kinerja satuan kerja. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Dengan adanya tindak lanjut yang optimal, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat.