Selasa, 03 Maret 2026, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo mengikuti rapat koordinasi langkah-langkah strategis menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Situbondo dengan penuh keseriusan dan antusiasme. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan agama. Seluruh peserta tampak aktif menyimak setiap arahan yang disampaikan narasumber. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi dan refleksi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan selama ini.

Materi pertama disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., yang menekankan pentingnya kesungguhan dan konsistensi dalam pembangunan Zona Integritas. Dalam pemaparannya, beliau menggarisbawahi bahwa pembangunan ZI bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Lebih dari itu, ZI merupakan transformasi menyeluruh terhadap pola pikir atau mindset dan budaya kerja atau culture set aparatur peradilan. Ia menjelaskan bahwa perubahan harus dimulai dari komitmen pimpinan hingga ke seluruh lini organisasi. Penguatan integritas dinilai sebagai fondasi utama dalam meraih predikat WBK dan WBBM. Seluruh satuan kerja diharapkan mampu menunjukkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua PTA Surabaya juga mengingatkan pentingnya penguatan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas. Keenam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap area harus dipenuhi dengan inovasi dan implementasi yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa evaluasi internal harus dilakukan secara berkala dan objektif. Selain itu, sinergi antarbagian menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan target bersama. Dengan demikian, pembangunan ZI tidak berjalan parsial, tetapi terintegrasi secara menyeluruh.
“WBK dan WBBM adalah buah dari kerja nyata dan integritas kolektif. Seluruh unsur pimpinan harus menjadi role model dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih dan melayani,” tegasnya. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kepemimpinan memiliki peran sentral dalam menggerakkan perubahan. Pimpinan satuan kerja diharapkan mampu memberikan teladan dalam kedisiplinan, profesionalisme, dan pelayanan prima. Keteladanan ini akan membentuk budaya kerja yang positif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut harus tercermin dalam tindakan sehari-hari, bukan sekadar slogan atau deklarasi. Dengan kepemimpinan yang kuat, proses pembangunan Zona Integritas akan berjalan lebih terarah dan terukur.