img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pasuruan Ikuti Pendampingan ZI dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Perkuat Komitmen Raih Predikat WBK/WBBM
Pengadilan Agama Pasuruan Ikuti Pendampingan ZI dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Perkuat Komitmen Raih Predikat WBK/WBBM
Tanggal Rilis Berita : 04 Maret 2026, Pukul 12:08 WIB, Telah dilihat 29 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pada Selasa, 3 Maret 2026, Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Pendampingan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBK/WBBM yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring. Kegiatan ini diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Pasuruan. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen satuan kerja dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja di wilayah Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satker mampu memenuhi indikator penilaian pembangunan Zona Integritas secara optimal.

Kegiatan daring ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Bapak A. Zahri, Wakil Ketua Bapak Makhmud, Panitera Bapak Agus Syamsul Arif, serta Sekretaris Bapak Lukmanul Hakim. Partisipasi pimpinan secara langsung menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan komitmen. Pendampingan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kesiapan dokumen dan implementasi program kerja. Dengan adanya pendampingan, diharapkan kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki.

Whats-App-Image-2026-03-03-at-09-22-09

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Zulkarnain, menekankan pentingnya predikat WBK/WBBM sebagai wujud reformasi birokrasi yang nyata. Beliau menyampaikan bahwa beberapa satuan kerja di wilayah Jawa Timur telah berhasil meraih predikat tersebut. “Predikat WBK/WBBM bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani,” ujar Bapak Zulkarnain. Beliau juga mengupayakan agar 17 satuan kerja yang belum menyandang predikat WBK dapat terus didorong dan dibina secara intensif. Arahan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.

Selanjutnya, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Naffi, memaparkan sepuluh strategi mewujudkan WBK/WBBM. Strategi tersebut meliputi peningkatan pelayanan publik, penguatan komitmen dan integritas, perubahan mindset dan culture set, serta pengembangan inovasi. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya manajemen media, konsistensi dan keberlanjutan program, penerapan good governance, serta menciptakan lingkungan kerja yang indah, nyaman, dan tertib. Manajemen survei dan kesiapan desk evaluasi juga menjadi aspek penting dalam proses penilaian. Penjelasan ini memberikan gambaran konkret mengenai langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan oleh setiap satuan kerja.

Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak A. Zahri, menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan Zona Integritas di satuan kerjanya. Beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran siap bekerja secara konsisten dan berkelanjutan dalam memenuhi indikator WBK/WBBM. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, memperkuat integritas, serta membangun budaya kerja yang profesional demi meraih predikat WBK,” ujar Bapak A. Zahri. Dengan sinergi antara pimpinan dan seluruh aparatur, Pengadilan Agama Pasuruan optimis dapat mewujudkan target tersebut. Diharapkan melalui pendampingan ini, langkah konkret menuju WBK/WBBM dapat segera terealisasi secara maksimal.