img-logo img-logo
PA Lumajang Gelar Rapat Baperjakat Tindaklanjuti Temuan Hatiwasda PTA Surabaya
PA Lumajang Gelar Rapat Baperjakat Tindaklanjuti Temuan Hatiwasda PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 06 Maret 2026, Pukul 13:37 WIB, Telah dilihat 93 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Pengadilan Agama (PA) Lumajang melaksanakan rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) pada Jumat, 6 Maret 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Ketua sebagai tindak lanjut atas temuan hasil pengawasan dari Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola kepegawaian yang lebih tertib dan akuntabel. 
Seluruh anggota tim Baperjakat hadir untuk membahas berbagai hal terkait pembinaan dan pengembangan aparatur.

Whats-App-Image-2026-02-27-at-08-39-21

Tim Baperjakat yang mengikuti rapat tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua PA Lumajang Nomor 0464/WKPA.W13-A8/SK.OT1.2/II/2026. Dalam susunan tersebut, Dra. Siti Muarofah Sa’adah, S.H. (Hakim) ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara itu, Mas Khabibah Nur, S.H. (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) dipercaya sebagai sekretaris. Adapun anggota tim terdiri dari Dra. Nur Sholehah, M.H. (Hakim), Khadimul Huda, S.H., M.H. (Panitera), serta Abdul Kodir, S.Ag., M.M.(Sekretaris)

Whats-App-Image-2026-02-27-at-08-39-21-1

Dalam rapat tersebut, tim Baperjakat membahas sejumlah rekomendasi dan langkah perbaikan yang perlu dilakukan berdasarkan hasil temuan pengawasan. Setiap anggota memberikan masukan terkait peningkatan kinerja, penataan jabatan, serta pengembangan kompetensi pegawai. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi. Hasil rapat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan kepegawaian di lingkungan PA Lumajang.

Whats-App-Image-2026-02-27-at-08-39-21-2

Ketua tim Baperjakat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus melakukan pembenahan internal. Ia menegaskan bahwa setiap temuan pengawasan harus ditindaklanjuti secara serius dan sistematis. “Kami berharap melalui rapat Baperjakat ini, seluruh rekomendasi pengawasan dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di PA Lumajang,” ujarnya. Dengan langkah tersebut, diharapkan tata kelola organisasi semakin profesional dan akuntabel.

Berita Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Berita Pengadilan Agama Se-Jawa Timur