Malang, 09 Maret 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbendaharaan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor. Bimtek tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan Press Release Kinerja APBN periode sampai dengan 28 Februari 2026. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang diwakili oleh Ibu Hera Nurdiana, S.H., M.H.

Agenda kegiatan meliputi Press Release Kinerja APBN hingga Februari 2026 yang disampaikan oleh pihak KPPN Malang. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026. Materi ini memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan oleh satuan kerja. Dengan adanya pemaparan tersebut, diharapkan proses pembayaran THR dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis seperti ini sangat penting dalam mendukung tertibnya pengelolaan keuangan di satuan kerja. “Pemahaman yang baik terhadap petunjuk teknis pembayaran THR serta langkah strategis pelaksanaan anggaran akan membantu aparatur dalam menjalankan tugas secara lebih profesional dan akuntabel” ujar beliau. Beliau turut berharap informasi yang diperoleh dari kegiatan ini dapat segera diimplementasikan dalam pengelolaan keuangan di PA Kab. Malang. Dengan demikian, tata kelola keuangan di lingkungan satuan kerja dapat berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Kab. Malang dalam memperkuat pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Informasi yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan di satuan kerja. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan teknis pelaksanaan anggaran, proses administrasi keuangan dapat berjalan lebih tertib. Pada akhirnya, hal ini juga mendukung terciptanya tata kelola keuangan negara yang baik di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang.