img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Press Release Kinerja APBN dalam Lingkup KPPN Malang
Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Press Release Kinerja APBN dalam Lingkup KPPN Malang
Tanggal Rilis Berita : 10 Maret 2026, Pukul 10:37 WIB, Telah dilihat 77 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pada Senin, 9 Maret 2026, Bagian Perencanaan Pengadilan Agama Pasuruan yang diwakili oleh Rachmad Firman Kristanto mengikuti kegiatan Press Release Kinerja APBN dalam Lingkup KPPN Malang yang diikuti pada Meja Kerja Pengadilan Agama Pasuruan . Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang secara Daring melalui Microsoft Teams sebagai sarana penyampaian informasi terkait perkembangan pelaksanaan anggaran negara. Acara ini diikuti oleh berbagai satuan kerja yang berada di bawah wilayah kerja KPPN Malang. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai capaian kinerja anggaran serta strategi pelaksanaan anggaran tahun 2026. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang, Bapak Muhammad Rusna. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan paparan mengenai capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada instansi yang berada di bawah koordinasi KPPN Malang. Ia menegaskan bahwa secara umum kinerja anggaran telah berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Namun demikian, seluruh satuan kerja diharapkan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran. “Kinerja pelaksanaan anggaran pada satuan kerja di wilayah KPPN Malang sudah berjalan baik, namun tetap perlu ditingkatkan agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Bapak Muhammad Rusna.

 

Whats-App-Image-2026-03-10-at-08-48-31

 

Materi berikutnya membahas langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2026. Materi tersebut disampaikan oleh Bapak I Putu Nugraha Astina Pradana dari Bagian Unit Konsultasi dan Validasi Pemerintah Pusat KPPN Malang. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa strategi pelaksanaan anggaran tahun 2026 menjadi dasar dalam penyesuaian Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 serta Surat Kepala KPPN Malang Nomor S-278/KPN.1604/2026. Penjelasan ini memberikan gambaran teknis mengenai indikator yang harus diperhatikan oleh setiap satuan kerja.

Dalam paparannya, Bapak I Putu Nugraha Astina Pradana menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru dalam pengelolaan anggaran. Beliau menyampaikan bahwa penguatan tata kelola keuangan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran. “Satuan kerja perlu memahami setiap indikator IKPA agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Bapak I Putu Nugraha Astina Pradana. Selain itu, beliau juga mendorong setiap satuan kerja untuk aktif melakukan konsultasi apabila menemui kendala teknis. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan administrasi dalam pengelolaan anggaran.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Pasuruan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Melalui kegiatan Press Release Kinerja APBN ini, satuan kerja mendapatkan informasi terkini mengenai capaian dan strategi pelaksanaan anggaran. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan anggaran di Pengadilan Agama Pasuruan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi yang efektif antara KPPN Malang dan satuan kerja di wilayah kerjanya.