img-logo img-logo
Hakim PA Pamekasan Hadiri Rukyatul Hilal Penetapan Awal Bulan Syawal 1447 H Di Dermaga Branta
Hakim PA Pamekasan Hadiri Rukyatul Hilal Penetapan Awal Bulan Syawal 1447 H Di Dermaga Branta
Tanggal Rilis Berita : 19 Maret 2026, Pukul 20:00 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

PAMEKASAN – Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Ismail, S.Ag., M.H.I., menghadiri undangan resmi Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan dalam pelaksanaan rukyatul hilal untuk penetapan awal bulan Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/03/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Dermaga Branta Pesisir ini dimulai tepat pada pukul 16.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri oleh berbagai unsur terkait. Kehadiran perwakilan pengadilan bertujuan untuk memberikan legalitas formal serta memastikan proses pemantauan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum syariah.

">

4

Proses pengamatan posisi bulan dilakukan secara saksama oleh tim ahli dengan menggunakan berbagai perangkat optik di sepanjang bibir dermaga. Namun, berdasarkan hasil observasi di lapangan, hilal dilaporkan tidak terlihat oleh seluruh peserta yang hadir di lokasi tersebut. Faktor utama kegagalan terlihatnya hilal kali ini disebabkan oleh kondisi alam dan cuaca yang sedang mendung  di ufuk barat.

">

7

Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Ismail, memberikan pernyataan resmi mengenai hasil pemantauan yang telah dilaksanakan. Beliau menyampaikan bahwa meskipun seluruh prosedur teknis telah dijalankan secara maksimal, faktor cuaca menjadi kendala utama dalam melihat posisi hilal. Hasil pengamatan ini selanjutnya akan dilaporkan secara resmi sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat di tingkat pusat.

"Kami telah mengikuti seluruh rangkaian prosesi rukyatul hilal ini dengan saksama demi memberikan kepastian hukum bagi umat Islam dalam memasuki bulan yang baru," ujar Bapak Ismail saat memberikan keterangan. Beliau menegaskan bahwa kondisi langit yang tertutup awan mendung secara teknis menghalangi pandangan mata maupun alat terhadap posisi hilal di garis cakrawala. Oleh karena itu, hasil nihil ini akan segera dituangkan dalam berita acara resmi untuk diteruskan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.