img-logo img-logo
PA SITUBONDO GELAR RAPAT PENYUSUNAN RPD TRIWULAN II TAHUN 2026
PA SITUBONDO GELAR RAPAT PENYUSUNAN RPD TRIWULAN II TAHUN 2026
Tanggal Rilis Berita : 01 April 2026, Pukul 11:03 WIB, Telah dilihat 25 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 30 Maret 2026, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan rapat penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun 2026 yang bertempat di Media Center. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perencanaan keuangan yang terstruktur dan akuntabel. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh tim pengelola DIPA Pengadilan Agama Situbondo. Suasana rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat koordinasi. Setiap peserta mengikuti jalannya rapat dengan serius demi menghasilkan perencanaan yang optimal.

WhatsApp Image 2026 03 30 at 10.28.40

Dalam sambutannya, Hillyah Sa’diah menekankan pentingnya penyusunan RPD yang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja. Ia menyampaikan bahwa RPD merupakan instrumen penting dalam mengatur arus kas dan pelaksanaan anggaran. “Penyusunan RPD harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi penumpukan penarikan dana di akhir periode,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh tim memperhatikan kesesuaian antara rencana kegiatan dan penyerapan anggaran. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar. Hal ini juga berdampak pada peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.

WhatsApp Image 2026 03 30 at 10.28.39 1

Selanjutnya, tim pengelola DIPA memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Triwulan II Tahun 2026. Setiap bagian menyampaikan rincian kebutuhan anggaran sesuai dengan program kerja masing-masing. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta rapat. Beberapa penyesuaian dilakukan untuk memastikan keselarasan antara kebutuhan dan pagu anggaran yang tersedia. Proses ini dilakukan secara transparan dan partisipatif. Dengan demikian, hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kebutuhan riil satuan kerja.

Rapat ini juga membahas evaluasi pelaksanaan RPD pada Triwulan I Tahun 2026. Dari hasil evaluasi, ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal penjadwalan penarikan dana. “Kita harus belajar dari triwulan sebelumnya agar ke depan lebih baik lagi,” kata salah satu peserta rapat. Evaluasi ini menjadi bahan penting dalam penyusunan RPD berikutnya. Dengan adanya evaluasi, setiap kekurangan dapat segera diperbaiki. Hal ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.