Dalam upaya memperkuat keamanan informasi di era digital, Pengadilan Agama Tulungagung mengikuti kegiatan Zoom yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 09.45 hingga 11.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Tulungagung dan mengangkat tema penting mengenai peningkatan security awareness dalam mendukung keamanan informasi serta pelindungan data.

Sosialisasi ini menjadi sangat relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, termasuk kemajuan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Di balik kemudahan yang ditawarkan, terdapat potensi ancaman dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah keamanan untuk melakukan kejahatan siber. Ancaman tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga instansi pemerintah yang memiliki data penting dan sensitif.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Tulungagung, Riky Yohana, S.E., M.H., bersama Pengelola Layanan Operasional, M. Syaifudin Zuhri, A.Md. Keduanya mengikuti sosialisasi dengan seksama sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan data di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, ditekankan bahwa baik secara pribadi maupun institusi, setiap individu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan data. Beberapa langkah penting yang harus diterapkan antara lain tidak menyimpan data sensitif seperti akun dan kata sandi dalam bentuk tertulis atau pada fitur penyimpanan browser, rutin mengganti kata sandi, serta tidak membagikan informasi tersebut kepada siapa pun dengan alasan apa pun. Dengan penerapan langkah-langkah tersebut, diharapkan keamanan data tetap terjaga dan risiko kebocoran informasi dapat diminimalisir secara optimal.