img-logo img-logo
PA KOTA MADIUN MENGHADIRI PEMBINAAN DAN MONEV PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS SERTA HALAL BI HALAL 1447 H DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA
PA KOTA MADIUN MENGHADIRI PEMBINAAN DAN MONEV PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS SERTA HALAL BI HALAL 1447 H DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA
Tanggal Rilis Berita : 01 April 2026, Pukul 13:36 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H.,  Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. menghadiri Pembinaan dan Monitoring  Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Selasa, (31/3/2026).

Pembinaan dan yang Monev Zona Integritas diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tersebut di gelar di Aston Gresik Hotel & Conference Center jalan Sumatra No. 1-5 Gresik pukul 08.30 WIB tersebut  dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dan dihadiri Wakil Ketua Dr. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., segenap Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Surabaya serta Ketua bersama Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se- Jawa Timur. Turut hadir secara langsung Ketua Dharmayukti Karini PTA Surabaya. Sebagai bentuk transparansi dan jangkauan informasi yang lebih luas, seluruh rangkaian kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi PTA Surabaya. Prosesi diawali dengan khidmat melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, dan Mars PTA Surabaya, yang kemudian dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh Panmud Hukum PTA Surabaya Dra. Hj. Suffana Qomah serta pembacaan doa oleh Hakim Tinggi Drs. Usman, S.H., M.H.

pakotamaig bnzkxkdd9203432 f15b 494b b984 1447d350ef1e

Dalam sambutan pembinaannya, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari penguatan integritas yang dirangkaikan dengan momen Halal Bi Halal Tahun 1447 H. Beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) memiliki tujuan tunggal, yaitu memastikan pelayanan publik tidak bersifat transaksional atau gratifikasi. Beliau menghimbau seluruh satuan kerja diinstruksikan untuk menerapkan manajemen SMAP dalam setiap aktivitas organisasi, mengingat substansi dari predikat tersebut adalah perubahan nyata pada kualitas pelayanan, bukan sekadar simbol atau tampilan visual semata.

"Pelaksanaan program-program ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan ruh dari pelayanan peradilan. Kepuasan publik muncul ketika masyarakat merasakan perbedaan kualitas pelayanan yang kita berikan," tegas beliau.

Lebih lanjut, Ketua PTA Surabaya mengingatkan Pimpinan dan jajaran aparatur seluruh satuan kerja di Wilayah PTA Surabaya  untuk senantiasa waspada dan tidak cepat berpuas diri. Beliau memberikan analogi bahwa konsistensi dalam bekerja memerlukan pemeliharaan komitmen yang terus-menerus termasuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme kenerja.

"Jangan terkecoh dengan kondisi saat ini. Sebagaimana iman yang dapat mengalami pasang surut, semangat kerja dan integritas pun harus terus dijaga. Hari ini kita berkumpul untuk menyatukan komitmen kolektif demi meraih predikat WBK, WBBM, dan SMAP bagi satuan kerja yang telah memenuhi syarat, dan bagi yang sudah meraih predikat WBK untuk mempertahankannya", tutur Ketua PTA Surabaya.

Beliau pun berharap besar agar pada tahun 2026 ini, semakin banyak satuan kerja di wilayah PTA Surabaya yang berhasil meraih predikat WBK. Beliau menggarisbawahi bahwa sertifikat bukanlah tujuan akhir, melainkan substansi perubahan budaya kerja yang menjadi ruh utama dalam melayani masyarakat.

Dalam pembinaannya ini Ketua Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.  memberikan refleksi mendalam dengan mengutip Surat An-Nahl ayat 92 sebagai benteng integritas bagi para aparatur peradilan. Beliau mengibaratkan integritas seperti pintalan benang yang telah disusun dengan kuat dan rapi; jangan sampai reputasi dan kepercayaan masyarakat yang telah dibangun susah payah hancur kembali karena pengkhianatan terhadap janji layanan. Pelayanan publik harus berlandaskan kejujuran dan keadilan tanpa membeda-bedakan golongan, baik karena unsur nepotisme maupun faktor finansial. Beliau menegaskan bahwa pelayanan adalah ibadah untuk memudahkan urusan manusia, sehingga setiap aparatur harus menjadi "pemintal yang konsisten" dalam menjaga amanah negara.

Sebagai penutup, Ketua PTA Surabaya mengingatkan bahwa prestasi yang telah diraih dapat gugur dengan mudah jika tidak dirawat dengan konsistensi. Beliau mendorong seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Timur untuk optimis meraih predikat WBK pada tahun 2026 ini dengan tetap mengedepankan pengelolaan DIPA yang akuntabel. Selain aspek administratif, para aparatur juga diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip 6S dalam melayani masyarakat, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Sedekah, sebagai representasi dari nilai-nilai syariat yang dijunjung tinggi oleh lingkungan Peradilan Agama.

pakotamaig 63721080 0bfbsnsmlddd8 4f5f 8083 b7211bb8ed3a

Dilanjutkan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Wakil Ketua Dr. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag. yang didampingi Hakim Tinggi Drs. Saherudin, Panitera Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H. dan Sekretaris Dr. Naffi, S.Ag., M.H.

Monev ini bertujuan untuk memastikan setiap Satuan Kerja (Satker) di wilayah PTA Surabaya memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Membuka pemaparannya, Narasumber menyampaikan hasil evaluasi dari Tim Penilai Pendahuluan PTA Surabaya. Apresiasi tinggi diberikan kepada Satker yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas 

Namun, peringatan tegas juga disampaikan bagi Satker yang belum melakukan evaluasi atau penilaian mandiri. Bagi Satker yang belum melakukan penilaian mandiri, mumpung sistem masih terbuka, segera lakukan pengisian dan evaluasi. Diharapkan tidak menunda-nunda.

Lebih lanjut, narasumber menekankan bahwa Pembangunan Zona Integritas bukanlah sekadar pemenuhan dokumen administratif atau formalitas belaka. ZI harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan organisasi untuk bertransformasi.

Pembangunan ZI yang sukses memerlukan empat pilar utama, yakni: 

  1. Kebutuhan: Menyadari bahwa perubahan adalah keharusan.
  2. Komitmen Bersama: Seluruh jajaran dari pimpinan hingga staf harus satu suara.
  3. Dibangun Bersama: Keberhasilan tidak ditentukan oleh satu individu, melainkan kerja tim.
  4. Totalitas: Implementasi di lapangan harus mencerminkan nilai-nilai integritas yang nyata.

Mewaspadai Penyebab Kegagalan. Mengacu pada Surat Dirjen Badilag Nomor 677/DJA/OT1.6/III/2026, narasumber mengingatkan para peserta mengenai empat faktor utama yang sering menjadi batu sandungan bagi Satker dalam meraih predikat WBK/WBBM:

  1. Clearance Eksternal: Adanya catatan negatif dari pihak luar.
  2. Masalah Integritas: Praktik-praktik yang mencederai kejujuran dan etika profesi.
  3. Defisit Inovasi: Kurangnya terobosan yang memberikan dampak langsung pada kualitas layanan.
  4. Kedisiplinan dan Pengawasan Internal: Lemahnya kontrol internal terhadap kinerja pegawai.
pakotamaig 8f6c3792 ab0e 4760 nzmsllslddd91cd 47b105414e7d

Dalam monev ini juga dipaparkan kerangka logis pembangunan unit kerja ZI yang menitikberatkan pada dua komponen besar: Pengungkit (60%) dan Hasil (40%).

Komponen pengungkit meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Semua proses ini bermuara pada hasil akhir berupa Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang Prima dengan nilai persepsi kualitas pelayanan yang tinggi dari masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Satker di lingkungan PTA Surabaya dapat terus melakukan perbaikan dan pembelajaran demi mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.

Acara dilanjutkan dengan rangkaian Halal Bi Halal Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Tahun 1447 H / 2026. Dalam acara ini disaampaikan Tausiah oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya Drs. Zainal Aripin, S.H., M.Hum.

Kehadiran PA Kota Madiun yang telah berpredikat WBK adalah memberikan tanggung jawab untuk terus menjaga konsistensi dan menularkan praktik baik (best practice) kepada Satker lain yang sedang berjuang dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Disamping itu, PA Kota Madiun terus berkomitmen memastikan bahwa indikator-indikator pengungkit, mulai dari manajemen perubahan hingga penguatan pengawasan, tetap terjaga secara berkelanjutan demi melangkah ke tahapan selanjutnya, yakni meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).