Lumajang - Analis Perkara Pengadilan Agama Lumajang, Nuri Fery Prasetyanti, S.H. dan Dyna Wahyu Rahmalya, S.H. mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui siaran langsung YouTube dari ruang kepaniteraan. Para peserta mengikuti jalannya rapat dengan tertib dan penuh perhatian. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan wawasan dan pemahaman terhadap isu hukum nasional.

RDPU tersebut menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya IKAHI, Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc, dan IPASPI. Dalam forum ini, masing-masing perwakilan menyampaikan pandangan serta masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan independensi hakim hingga peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme. Para analis perkara mencermati setiap paparan yang disampaikan sebagai bahan pengetahuan tambahan.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan gambaran komprehensif mengenai dinamika pembahasan RUU Jabatan Hakim di tingkat nasional. Kehadiran berbagai organisasi profesi hakim memberikan perspektif yang beragam dan konstruktif. Meskipun diikuti secara daring, suasana di ruang kepaniteraan tetap kondusif dan mendukung jalannya kegiatan. Hal ini menunjukkan komitmen aparatur pengadilan dalam mengikuti perkembangan kebijakan hukum.

Dyna Wahyu Rahmalya, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. “Kami memperoleh banyak informasi penting terkait arah kebijakan dalam RUU Jabatan Hakim yang sedang dibahas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa masukan dari berbagai organisasi memberikan sudut pandang yang lebih luas. “Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus diikuti agar kami semakin siap dalam menghadapi dinamika dunia peradilan,” tutupnya.