Kamis, 29 Januari 2026, Pengadilan Agama Situbondo menerima kunjungan dari Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Situbondo. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak H. Imam Hidayat, S.Kep., Ns., M.M.Kes., beserta jajaran. Rombongan hadir sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Suasana pertemuan berjalan hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama lintas sektor.

Kedatangan Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Situbondo disambut baik oleh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo. Penyambutan dilakukan secara langsung di ruang Ketua. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Kami menyambut baik kunjungan dan koordinasi ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan dalam menangani isu strategis di masyarakat. Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret yang bermanfaat.

Agenda utama pertemuan adalah koordinasi terkait inovasi Digital Manajemen Dispensasi Nikah atau DIMANAKAH. Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penanganan perkara dispensasi nikah. DIMANAKAH diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap anak. Selain itu, sistem digital ini memudahkan koordinasi antarinstansi terkait. Pembahasan dilakukan secara mendalam dan komprehensif. Setiap pihak menyampaikan pandangan serta masukan konstruktif.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Situbondo menyampaikan dukungannya terhadap inovasi tersebut. “Kami sangat mendukung penerapan DIMANAKAH sebagai langkah preventif dalam menekan angka perkawinan usia anak,” ungkap H. Imam Hidayat. Ia menilai digitalisasi menjadi solusi strategis dalam pengelolaan data dan pendampingan. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak akan memperkuat implementasi inovasi ini. DP3AP2KB siap bersinergi dalam pendampingan dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi dinas dalam perlindungan perempuan dan anak.