Malang, 22 Desember 2025. Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpartisipasi dalam kegiatan Simulasi E-Test Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform e-Learning Badilag. Simulasi e-test ini bertujuan untuk memberikan gambaran teknis pelaksanaan ujian berbasis elektronik bagi calon Hakim Tinggi Peradilan Agama. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kesiapan peserta sebelum pelaksanaan ujian. Dengan adanya simulasi, diharapkan para peserta dapat lebih memahami alur dan mekanisme ujian.
Pelaksanaan simulasi e-test dilakukan secara serentak dengan pengawasan melalui kamera daring sebagaimana tercantum dalam jadwal resmi Badilag. Seluruh peserta diwajibkan memenuhi ketentuan sarana dan prasarana, termasuk perangkat, jaringan internet, serta akun e-learning. Proses simulasi berjalan lancar dan diikuti dengan penuh keseriusan oleh para hakim. Hal ini menunjukkan komitmen peserta dalam mengikuti setiap tahapan seleksi secara profesional.

Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan simulasi e-test merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan. Menurut beliau, pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi menjadi bagian penting dari modernisasi peradilan. “Simulasi ini tidak hanya menguji kemampuan akademik, tetapi juga kesiapan teknis dan kedisiplinan peserta” ujar beliau. Oleh karena itu, kegiatan ini perlu diikuti dengan sungguh-sungguh.
Lebih lanjut, Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I. berharap hasil dari simulasi e-test dapat menjadi bahan evaluasi bagi para hakim. Kesiapan yang matang diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan e-test pada tahapan berikutnya. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mendukung program pembinaan dan peningkatan kompetensi hakim. Upaya ini sejalan dengan visi mewujudkan peradilan agama yang profesional, modern, dan berintegritas.