Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran Isbat Nikah pra sidang di luar gedung yang bertempat di kantor Kecamatan Pasean pada Senin, 06 April 2026. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat akurasi data serta memastikan validitas dokumen pemohon sebelum memasuki tahapan persidangan secara resmi. Pelaksanaan kegiatan di wilayah utara Kabupaten Pamekasan tersebut berjalan dengan tertib sesuai dengan prosedur administrasi hukum yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan verifikasi tersebut beberapa staf dari Panitera Muda Permohonan PA Pamekasan yang bertugas memeriksa kelengkapan persyaratan setiap warga. Para petugas secara cermat meneliti satu per satu berkas perkara guna menghindari adanya kesalahan identitas maupun ketidaksesuaian data pada dokumen pernikahan. Kehadiran tim teknis ini memastikan bahwa proses administrasi yudisial dapat diselesaikan dengan efektif sebelum jadwal sidang luar gedung dilaksanakan.

Masyarakat di sekitar Kecamatan Pasean menunjukkan antusiasme yang sangat besar terhadap kehadiran layanan PA Pamekasan yang berhasil menembus hingga ke pelosok desa. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasi mendalam karena merasa sangat dimudahkan dalam mengurus legalitas pernikahannya. "Kami merasa sangat terbantu karena petugas langsung datang ke wilayah kami sehingga tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke kota. Layanan jemput bola seperti ini sangat meringankan beban masyarakat kecil dalam mendapatkan kepastian hukum," tuturnya.
Kegiatan jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan persentase kepemilikan dokumen hukum bagi pasangan suami istri yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi. PA Pamekasan berkomitmen untuk terus menghadirkan keadilan yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya. Setelah seluruh proses verifikasi selesai, tim segera melakukan sinkronisasi data untuk mempersiapkan tahapan persidangan terpadu yang akan datang.