Pengadilan Agama Tulungagung turut menghadiri Rapat Rutin Koordinator dan Halal Bi Halal yang diselenggarakan pada Kamis, 2 April 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari seluruh Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Kediri. PA Tulungagung diwakili oleh Ibu Hj. Musri, S.H., M.H. selaku Ketua PA Tulungagung sekaligus ketua Koordinator Wilayah Kediri, Pak Drs. H. Ishadi, M.H., sekaligus sekretaris Koordinator Wilayah Kediri, dan sekretaris Bapak Moh. Syaifudin, S.H. Momen ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi pasca lebaran yang mempererat hubungan antar satuan kerja dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran seluruh unsur pimpinan mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga koordinasi yang solid di lingkungan peradilan agama.

Agenda utama rapat yang diikuti Pengadilan Agama Tulungagung ini difokuskan pada persamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Kediri. Penyeragaman pemahaman ini dinilai penting agar setiap satuan kerja dapat melaksanakan fungsinya secara selaras dan konsisten. Perbedaan tafsir dalam pelaksanaan tugas berpotensi menimbulkan ketimpangan layanan yang pada akhirnya berdampak pada kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, forum koordinasi seperti ini menjadi ruang strategis bagi Pengadilan Agama Tulungagung dan satuan kerja lainnya untuk menyatukan langkah dan arah kebijakan.

Bersama seluruh peserta rapat, Pengadilan Agama Tulungagung menegaskan komitmennya dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Salah satu poin yang disepakati bersama adalah upaya kolektif untuk menghindari segala bentuk praktik yang berpotensi terindikasi sebagai pungutan liar maupun transaksi yang tidak semestinya. Komitmen ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan bersih dan berintegritas. Setiap aparatur, termasuk di lingkungan Pengadilan Agama Tulungagung, didorong untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap pelaksanaan eksekusi yang dinilai rentan menimbulkan permasalahan hukum maupun administratif. Pengadilan Agama Tulungagung bersama satuan kerja lainnya sepakat untuk berhati-hati dalam penggunaan kendaraan dinas pada kegiatan eksekusi agar tidak berpotensi merugikan keuangan negara. Hal ini merupakan bagian dari tata kelola yang baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban aparatur terhadap aset negara. Pengadilan Agama Tulungagung bersama seluruh pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Kediri berusaha untuk terus mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya.