Lumajang — Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Lumajang, H. Teguh Santoso, S.H., mengikuti Sesi IV Pelatihan Mediasi Batch 3 yang diselenggarakan oleh PPHIMM Institute. Sesi ini mengangkat tema “Pemahaman Umum, Manfaat dan Karakteristik Mediasi”. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Jumat, 10 April 2026 di Ruang Kepaniteraan.

Materi disampaikan oleh Assoc Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb. yang menjelaskan manfaat mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Narasumber juga menguraikan karakteristik mediasi yang fleksibel, partisipatif, dan berorientasi pada kesepakatan bersama. Peserta memperoleh wawasan mengenai pentingnya mediasi dalam meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh interaksi hangat antar peserta. Moderator Lely Sri Suryati, S.H., M.M., memandu jalannya sesi dengan komunikatif sehingga suasana tetap hidup dan mudah diikuti. Diskusi pun terasa dinamis, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pandangan terkait praktik mediasi di lapangan. H. Teguh Santoso mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias. Ia tampak aktif menyimak setiap pemaparan serta memanfaatkan sesi diskusi untuk memperdalam pemahaman.

Dalam pandangannya, H. Teguh Santoso menilai mediasi memiliki peran strategis dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. “Pemahaman terhadap manfaat dan karakteristik mediasi menjadi kunci dalam optimalisasi penyelesaian perkara secara damai,” ungkapnya. Ia berharap PA Lumajang untuk mengoptimalkan peran mediasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.