img-logo img-logo
Pegawai Pengadilan Agama Kota Malang Ikuti Penilaian Potensi Nasional Mahkamah Agung
Pegawai Pengadilan Agama Kota Malang Ikuti Penilaian Potensi Nasional Mahkamah Agung
Tanggal Rilis Berita : 21 Oktober 2025, Pukul 14:51 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Malang – Pengadilan Agama Kota Malang turut berpartisipasi dalam program nasional yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI, yakni Kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025. Salah satu aparatur PA Kota Malang, Dewi Yolanda Arifin, A.Md., ditunjuk untuk mengikuti asesmen tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online) pada hari Selasa, 21 Oktober 2025.
 

Whats-App-Image-2025-10-21-at-08-17-16-65d4c93f

Kegiatan ini merupakan program kerja strategis dari Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung. Tujuan utamanya adalah untuk memetakan secara komprehensif kompetensi dan potensi yang dimiliki oleh para aparatur di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Partisipasi PA Kota Malang dalam asesmen ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga untuk mendukung peningkatan kualitas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) secara berkelanjutan.

Whats-App-Image-2025-10-21-at-08-17-16-a3b43e4b

Secara teknis, proses penilaian ini dilaksanakan serentak secara nasional dengan total peserta mencapai 1.269 pegawai dari berbagai satuan kerja. Seluruh peserta menggunakan aplikasi Assessment Center Online yang telah disiapkan oleh Mahkamah Agung. Metode daring ini dipilih untuk menjamin efisiensi dan jangkauan yang luas dalam proses pemetaan kompetensi aparatur.
Pegawai yang mewakili PA Kota Malang, Dewi Yolanda Arifin, A.Md., yang sehari-hari menjabat sebagai Klerek - Pengolah Data dan Informasi pada Subbagian Umum dan Keuangan, mengikuti asesmen ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Beliau tergabung dalam Sesi 7, yang berlangsung pada pagi hari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Bertempat di kantor PA Kota Malang, seluruh rangkaian profile assessment dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.

Dengan dilaksanakannya penilaian potensi ini, diharapkan institusi akan mendapatkan data yang akurat dan berharga. Hasil asesmen ini akan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan pengembangan karir serta program peningkatan kompetensi yang lebih tepat sasaran bagi para pegawai di masa mendatang, demi mewujudkan aparatur peradilan yang unggul dan berintegritas.