Pengadilan Agama Lumajang turut berpartisipasi dalam kegiatan desk verifikasi data Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan di Bapperida Kabupaten Lumajang pada hari Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi sebagai bagian dari upaya pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak. PA Lumajang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Bapak H. Hadiyatullah, S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti Tinggi PTA Surabaya. Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen lembaga dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Desk verifikasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan memastikan validitas data dukung dari masing-masing instansi terkait. Proses ini menjadi tahapan penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak oleh pemerintah pusat. Setiap perangkat daerah dan lembaga diminta untuk memaparkan kontribusi serta program yang telah dilaksanakan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh indikator KLA dapat terpenuhi secara optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Bapak H. Hadiyatullah menyampaikan data dan peran Pengadilan Agama Lumajang dalam mendukung perlindungan anak, khususnya melalui layanan perkara yang berkaitan dengan kepentingan anak. Ia juga menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memberikan akses keadilan yang ramah anak. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan layak bagi anak. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak melalui peran dan fungsi peradilan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Kegiatan desk verifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data serta memperkuat koordinasi antar instansi di Kabupaten Lumajang. Dengan adanya verifikasi yang komprehensif, diharapkan penilaian KLA dapat berjalan dengan baik dan objektif. Partisipasi aktif dari seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mencapai predikat Kabupaten Layak Anak. Pengadilan Agama Lumajang pun siap terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan anak.