Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo (Bapak Ihsan, S.H.I., M.H.) beserta Panitera (Bapak Moh. Nurholis, S.H.) mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Elektronik pada Rabu, 15 April 2026. Bertempat di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, agenda tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan dihadiri oleh Ketua beserta Panitera dari satker pengadilan agama di wilayah Jawa Timur. Acara tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai sarana evaluasi kepaniteraan dalam rangka peningkatan kualitas kinerja terutama administrasi perkara, pelayanan publick, serta digitalisasi sistem peradilan.

Acara dibuka dengan laporan panitia penyelenggara kegiatan serta sambutan oleh Panitera Mahkamah Agung RI (Ibu Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H.) yang menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas aparatur kepaniteraan dalam memberikan layanan peradilan kepada masyarakat serta teliti dalam mengelola berkas perkara. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi inti oleh Bapak Dr. Musthofa, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Mahkamah Agung RI. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab dari audiens terkait permasalahan kepaniteraan di lapangan.

Dalam sesi penyampaian materi, Panitera Muda Mahkamah Agung RI menekankan agar setiap Panitera Pengadilan Agama beserta aparatur Kepaniteraan senantiasa memeriksa kelengkapan dokumen perkara baik secara fisik maupun elektronik untuk meminimalisir risiko dokumen perkara tidak terdeteksi dan tidak terbaca oleh sistem Mahkamah Agung RI karena kesalahan administratif. Beliau juga membahas standarisasi pemberkasan dokumen mediasi sesuai SK KMA 207/2023 dimana pengadilan cukup mengirimkan penetapan penunjukkan mediator beserta hasil mediasi tanpa menyertakan daftar hadir peserta guna menjaga privasi dari pihak berperkara. Selain itu, Beliau juga membahas bagaimana proses pengajuan perkara kasasi dan PK beserta jangka waktu penanganan perkara berdasarkan SK KMA 214/2014.

Dalam pertemuan tersebut Beliau juga memperkenalkan inovasi dari Mahkamah Agung RI dimana setiap halamn salinan putusan dibubuhi tanda tangan elektronik yang dilengkapi header khusus dan QR Code SIMARI memastikan keaslian dokumen peradilan serta mencegah terjadinya pemalsuan berkas perkara. Wakil Ketua PA Probolinggo menyampaikan agar hasil evaluasi tersebut dapat segera diterapkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat serta menjaga tingkat kepatuhan aparatur PA Probolinggo dalam hal administrasi perkara. Hal tersebut sekaligus dalam rangka menjaga komitmen PA Probolinggo untuk memberikan layanan peradilan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Tim Medsos