img-logo img-logo
PA SITUBONDO MENGIKUTI FGD PELAPORAN TARGET DAN REALISASI CAPAIAN OUTPUT TAHUN 2026
PA SITUBONDO MENGIKUTI FGD PELAPORAN TARGET DAN REALISASI CAPAIAN OUTPUT TAHUN 2026
Tanggal Rilis Berita : 21 April 2026, Pukul 10:46 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 20 April 2026, Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Muhammad Nuruzzaman Afifi, S.E., bersama Penata Layanan Operasional mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pelaporan Target dan Realisasi Capaian Output Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelaporan kinerja instansi pemerintah. FGD tersebut diselenggarakan oleh KPPN Bondowoso secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Para peserta mengikuti kegiatan ini dari ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta. Materi yang disampaikan berfokus pada optimalisasi pelaporan capaian output yang akurat dan tepat waktu.

WhatsApp Image 2026 04 20 at 09.27.54

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari KPPN Bondowoso memaparkan pentingnya kesesuaian antara target yang telah ditetapkan dengan realisasi yang dicapai. Peserta diberikan pemahaman mengenai indikator kinerja yang harus dilaporkan secara berkala. Selain itu, disampaikan pula teknis penyusunan laporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar setiap satuan kerja mampu menyusun laporan yang akuntabel dan transparan. Diskusi interaktif juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan.

WhatsApp Image 2026 04 20 at 09.27.53 1

Ahmad Muhammad Nuruzzaman Afifi, S.E., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelaporan di satuan kerja. Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme pelaporan output. “Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pelaporan target dan realisasi output, sehingga kami dapat menyusun laporan yang lebih akurat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak KPPN sangat diperlukan. Hal ini guna memastikan tidak adanya kesalahan dalam penyusunan laporan. Dengan demikian, laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Selama kegiatan berlangsung, peserta juga mendapatkan pembaruan terkait kebijakan terbaru dalam pelaporan kinerja tahun anggaran 2026. Dalam acar dijelaskan perubahan-perubahan yang perlu diperhatikan oleh setiap satuan kerja. Hal ini meliputi penyesuaian format laporan hingga mekanisme penginputan data. Peserta diminta untuk lebih cermat dalam melakukan pengisian data agar tidak terjadi ketidaksesuaian. Selain itu, pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan juga menjadi sorotan utama. Keterlambatan pelaporan dapat berdampak pada penilaian kinerja instansi.