Malang, 22 April 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan akademik melalui penerimaan kegiatan penelitian mahasiswa. Kegiatan ini diselenggarakan di Galeri Prestasi PA Kab. Malang dimulai pukul 09.00 WIB. Penelitian ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara dunia akademisi dan lembaga peradilan. Adapun peneliti dalam kegiatan ini ialah Rizqullah Arya Saputra yang membahas terkait “Perancangan Kampanye Media Sosial untuk Meningkatkan Kesadaran Remaja terhadap Risiko Perceraian dan Pernikahan Dini di Kabupaten Malang.”

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Sekretaris PA Kabupaten Malang, Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Pranata Komputer Hanum Shirotu Nida, S.Kom., serta anggota tim sosial media Firly Amalia RR, S.H. Ketiganya memberikan pemaparan sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Para narasumber menyampaikan berbagai informasi terkait pelayanan, sistem informasi, serta inovasi yang dimiliki PA Kab. Malang. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari peserta penelitian.
Rizqullah Arya mengajukan sejumlah pertanyaan yang relevan dengan topik penelitian. Diskusi berjalan dinamis dengan adanya interaksi dua arah antara peneliti dan narasumber. Salah satu pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan upaya menanggulangi permasalahan diska atau dispensasi kawin. Pertanyaan tersebut menjadi fokus pembahasan yang menarik dalam kegiatan ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk menanggulangi dispensasi kawin adalah melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Peningkatan kesadaran hukum, khususnya bagi orang tua dan remaja, dinilai sangat penting untuk mencegah pernikahan usia dini” ujar beliau. Selain itu, sinergi dengan instansi terkait seperti pemerintah daerah dan lembaga pendidikan juga perlu diperkuat. Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan angka permohonan dispensasi kawin.
Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif baik bagi mahasiswa maupun PA Kabupaten Malang. Sinergi antara akademisi dan peradilan menjadi langkah strategis dalam mengembangkan pengetahuan serta praktik hukum di masyarakat. PA Kab. Malang terus membuka diri terhadap kegiatan ilmiah yang konstruktif dan edukatif. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan tercipta inovasi dan solusi terhadap berbagai permasalahan hukum yang ada.