Kediri, 23 April 2026 - Aparatur Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi e-Monev Bappenas Generasi 4 secara daring di ruang Media Center pada hari Kamis, 23 April 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Sekretaris PA Kota Kediri, Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., bersama Kasubag PTIP, Ibu Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T., serta staf PTIP, Ibu Titik Lestiana, S.H.. Berdasarkan undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, sosialisasi ini difokuskan pada pemantauan, evaluasi, dan pengendalian Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Seluruh peserta menyimak dengan seksama jalannya acara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja instansi di bawah lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam pemaparannya, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak Sahwan, menekankan pentingnya transisi menuju sistem pelaporan yang lebih modern. "Implementasi aplikasi e-Monev Bappenas Generasi 4 ini merupakan langkah strategis Mahkamah Agung dalam mendukung terciptanya keterbukaan informasi dan akuntabilitas anggaran yang lebih baik," ujar beliau dalam sambutannya. Beliau juga menegaskan bahwa setiap satuan kerja harus memahami mekanisme terbaru ini agar tidak terjadi kendala pada pelaporan Triwulan I. "Komitmen bapak dan ibu dalam mengikuti sosialisasi hari ini akan menjadi kunci keberhasilan penilaian kinerja organisasi kita secara nasional di tahun 2026," tegas Bapak Sahwan.
Narasumber kembali melanjutkan penjelasan teknis mengenai integrasi data yang menjadi pembaruan utama dalam sistem tahun ini. "Penyempurnaan aplikasi Generasi 4 ini dirancang untuk menyelaraskan laporan kinerja dengan amanat PP Nomor 39 Tahun 2006 secara otomatis dan real-time," jelas pemateri melalui layar virtual. Ditekankan pula bahwa setiap operator harus memperhatikan detail input agar data yang tersaji di level pusat merupakan cerminan nyata dari capaian di lapangan. "Kami berharap tidak ada lagi ketidaksinkronan data antara perencanaan dan realisasi karena sistem baru ini telah dilengkapi fitur validasi yang lebih ketat," tambah pihak narasumber dalam sesi tersebut.

Sesi tanya jawab berlangsung dinamis ketika salah satu peserta zoom mengajukan pertanyaan terkait tata cara penggunaan akun dan identitas pengguna di aplikasi terbaru. Menanggapi hal tersebut, narasumber mengingatkan kembali aturan yang tertuang dalam instruksi pelaksanaan kegiatan. "Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap satuan kerja wajib menggunakan user ID zoom meeting dengan format KodeSatker_NamaSatker untuk memudahkan pemantauan kehadiran dan partisipasi aktif," jawab narasumber kepada peserta. Pertanyaan lain mengenai batas waktu penginputan data Triwulan I juga dijawab dengan penegasan bahwa setiap satuan kerja harus disiplin mengikuti jadwal yang telah ditentukan agar laporan dapat dikonsolidasikan tepat waktu.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf PTIP PA Kota Kediri ini berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan suasana yang tetap kondusif. Meskipun dilaksanakan melalui media Zoom Meeting, seluruh rangkaian acara di ruang Media Center berjalan dengan sangat tertib dan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Kedisiplinan Bapak Priyo Setiawan beserta tim dalam mengikuti acara dari awal hingga akhir mencerminkan profesionalisme kerja yang solid di lingkungan PA Kota Kediri. Dengan selesainya sosialisasi ini, diharapkan aparatur PA Kota Kediri dapat segera mengimplementasikan pembaruan aplikasi e-Monev Bappenas demi kemajuan instansi. (anw)