img-logo img-logo
Perkuat Wawasan Peradilan, Hakim PA Kabupaten Malang Beri Pembekalan kepada Mahasiswa PKL
Perkuat Wawasan Peradilan, Hakim PA Kabupaten Malang Beri Pembekalan kepada Mahasiswa PKL
Tanggal Rilis Berita : 24 April 2026, Pukul 19:40 WIB, Telah dilihat 32 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 23 April 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang memberikan pembekalan kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) guna memperkuat wawasan di bidang peradilan. Kegiatan ini diselenggarakan di Galeri Prestasi PA Kabupaten Malang dimulai pukul 08.30 WIB dengan suasana yang interaktif dan penuh antusiasme. Para mahasiswa mengikuti kegiatan dengan serius sebagai bagian dari proses pembelajaran di luar kampus. Pembekalan ini menjadi langkah awal untuk mengenal lebih dekat dunia praktik peradilan agama.

image host

Pembekalan disampaikan oleh Hakim PA Kab. Malang - Drs. Munasik, M.H., yang memberikan materi secara komprehensif. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai tugas dan fungsi peradilan agama serta alur penanganan perkara. Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang ini juga diberikan gambaran nyata terkait dinamika pekerjaan di lingkungan pengadilan. Hal ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta PKL.

Selain membahas aspek teknis peradilan, Drs. Munasik, M.H. juga memberikan pengarahan terkait kehidupan setelah menyelesaikan perkuliahan. Beliau menekankan pentingnya kesiapan mental, integritas, dan kemampuan adaptasi dalam menghadapi dunia kerja. Mahasiswa didorong untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi diri. “Diharapkan pengarahan yang saya berikan dapat menjadi motivasi penting bagi mahasiswa dalam merencanakan masa depan karier” tegas beliau.

image host

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan mahasiswa PKL dapat memperoleh pengalaman dan wawasan yang bermanfaat. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui kegiatan edukatif. Pembekalan ini juga menjadi bagian dari kontribusi institusi dalam dunia pendidikan. Untuk kedepannya, sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik diharapkan semakin kuat.