img-logo img-logo
Permudah Akses Masyarakat, PA Kabupaten Malang Gelar Sidang di Luar Gedung pada Kantor Desa Klampok
Permudah Akses Masyarakat, PA Kabupaten Malang Gelar Sidang di Luar Gedung pada Kantor Desa Klampok
Tanggal Rilis Berita : 27 April 2026, Pukul 11:44 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 24 April 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Desa Klampok, Kecamatan Singosari. Sidang di luar gedung ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menjangkau kantor pengadilan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih cepat dan efisien.

image host

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 14 perkara gugatan berhasil disidangkan oleh majelis hakim. Perkara-perkara tersebut mencakup berbagai jenis sengketa yang menjadi kewenangan peradilan agama. Masyarakat Desa Klampok dan sekitarnya tampak antusias mengikuti jalannya persidangan. Kehadiran layanan ini dirasakan sangat membantu, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki kendala jarak dan biaya.

Panitera Muda Gugatan - Idha Nur Habibah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Beliau menegaskan bahwa sidang di luar gedung memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan. Selain itu, kegiatan ini juga membantu mempercepat penyelesaian perkara. “Dengan adanya layanan ini, diharapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap peradilan semakin meningkat” ujar beliau.

image host

Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, PA Kabupaten Malang terus berupaya menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan merata. Inovasi pelayanan seperti ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Untuk kedepannya, program serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.